Pengertian Dan Konsep PKBM Menurut Paud-dikmas Kemdikbud

Tut wuri handayani
Tut wuri handayani

PENGERTIAN DAN KONSEP PKBM

A. Pengertian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan prakarsa pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution). Terminologi PKBM dari masyarakat, berarti bahwa pendirian PKBM merupakan inisiatif dari masyarakat itu sendiri. Keinginan itu datang dari suatu kesadaran akan pentingnya peningkatan mutu kehidupan melalui suatu proses transformasional dan pembelajaran. Inisiatif ini dapat dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi akan pentingnya PKBM sebagai wadah pemberdayaan masyarakat kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Oleh masyarakat, berarti bahwa penyelenggaraan, pengembangan, dan keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kebersamaan, kemandirian, dan kegotongroyongan dalam pengelolaan PKBM serta penyelenggaraan berbagai program pendidikan masyarakat pada lembaga tersebut. Untuk masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM sepenuhnya untuk kemajuan dan keberdayaan kehidupan masyarakat tempat lembaga tersebut berada. Eksistensi lembaga didasarkan pada pemilihan program-program yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan anggota masyarakat di luar komunitas tersebut ikut serta dalam berbagai program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Masyarakat bertindak sekaligus sebagai subjek dan objek dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM PKBM sebagai akronim dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, mempunyai makna yang strategis. Berbagai simbolis makna dari akronim PKBM dapat dijelaskan sebagai berikut.

1. Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk efektivitas pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program, efisiensi pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai program dan keberlanjutan keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan untuk dikenali dan diakses oleh seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah keberadaan PKBM tersebut, maupun dengan berbagai pihak di luar wilayah tersebut misalnya pemerintah, lembaga nasional maupun internasional, dan sebagainya.

2. Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat setempat, serta PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat setempat. Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari keberadaan PKBM, yang tentunya juga sangat tergantung pada konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat setempat.

3. Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di PKBM harus merupakan kegiatan yang mampu memberikan dan menciptakan proses transformasi peningkatan kapasitas serta perilaku anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif. Belajar dapat dilakukan oleh setiap orang selama sepanjang hayat di setiap kesempatan yang dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan. Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama, berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dan Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM sebagainya. Dengan demikian, PKBM merupakan suatu institusi terdepan yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar sepanjang hayat.

4. Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah usaha bersama masyarakat untuk memajukan dirinya sendiri (self help) secara bersama-sama sesuai dengan ukuran nilai dan norma masyarakat itu sendiri akan makna kehidupan. Dengan demikian, ciri-ciri suatu masyarakat akan sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai tujuan, pilihan dan disain program, kegiatan yang diselenggarakan, budaya yang dikembangkan dalam kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaannya, keberadaan penyelenggara maupun pengelola PKBM haruslah mencerminkan peran dan fungsi seluruh anggota masyarakat tersebut.


B. Konsep

1. Komponen PKBM

a. Komunitas Binaan/Sasaran
Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan permasalahan dan kondisi sosial serta ekonomi tertentu.

b. Peserta Didik
Peserta didik adalah bagian dari komunitas binaan atau dari komunitas lainnya yang dengan kesadaran yang tinggi mengikuti satu atau lebih program pembelajaran yang ada di lembaga.

c. Pendidik/Tutor/Instruktur/Narasumber Teknis
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM Pendidik/tutor/instruktur/narasumber teknis adalah sebagian dari warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang bertanggung jawab langsung atas proses pembelajaran atau pemberdayaan masyarakat di lembaga.

d. Penyelenggara dan Pengelola
Penyelenggara PKBM adalah sekelompok warga masyarakat setempat yang dipilih oleh komunitas yang mempunyai tanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan program di PKBM serta bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan program dan harta kekayaan lembaga. Pengelola program/kegiatan adalah mereka yang ditunjuk melaksanakan kegiatan teknis/operasional program tertentu yang ada di PKBM.

e. Mitra PKBM
Mitra PKBM adalah pihak-pihak dari luar komunitas maupun lembaga-lembaga yang memiliki agen atau perwakilan atau aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas tersebut yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut berpartisipasi dan berkontribusi bagi keberlangsungan dan pengembangan suatu PKBM.


2. Parameter PKBM

a. Partisipasi masyarakat (Community participation) Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pendirian, penyelenggaraan, dan pengembangan PKBM. Semakin tinggi jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu PKBM maka semakin tinggi pula capaian keberhasilan dan kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga, semakin tinggi mutu keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM menggambarkan semakin tinggi kemajuan suatu PKBM. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM, akan terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian maupun dalam berbagai kegiatan dan permasalahan yang ada di PKBM tersebut. Partisipasi masyarakat juga dapat ditunjukkan dalam dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana, dana, tenaga personalia, ide/ gagasan, dan sebagainya.


b. Manfaat bagi masyarakat (Impact)

Sinergitas Masyarakat dan PKBM PKBM Masyarakat / Komunitas Program Pendidikan dan pemberdayaan Komunitas Keberdayaan & Kemartabatan Masyarakat Pemerintah 1. Kelembagaan
2. SDM
3. Sarana Prasarana
4. Program /Kegiatan
5. Kemitraan
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM Parameter berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact) adalah seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan keharmonisan dan lain-lain.


c. Mutu dan relevansi program 

Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM merupakan parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM. Untuk menilai mutu dan relevansi program yang diselenggarakan, perlu memperhatikan input, proses, dan output dalam pelaksanaan program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan model-model pengukuran dan evaluasi pendidikan serta evaluasi mutu pengelolaan lembaga secara umum, misalnya Manajemen Mutu Total (Total Quality Management atau TQM), seri International Standard Organization (ISO) dan lain-lain.


d. Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (Sustainability) 

Kemandirian dalam batasan ini adalah kemampuan PKBM untuk tetap berjalan dengan baik melaksanakan berbagai program tanpa harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya. Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga di sini adalah kemampuan PKBM untuk tetap bertahan terus-menerus melaksanakan seluruh program sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Untuk meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem pendanaan Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan lembaga dalam melakukan inovasi program, membangun sistem manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta melakukan sistem kaderisasi kepemimpinan yang baik.


3. Karakter PKBM

Karakter PKBM menunjukkan nilai-nilai yang harus selalu menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun PKBM yang baik maka karakter harus terus dibentuk dan diperkuat PKBM. Tanpa memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dalam mencapai tujuannya. Ada 9 karakter yang harus dimiliki dan dikembangkan di PKBM yaitu:

a. Kepedulian terhadap masyarakat marginal yang serba kekurangan;
b. Kemandirian penyelenggaraan;
c. Kebersamaan dalam kemajuan;
d. Kebermaknaan setiap program dan kegiatan;
e. Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi;
f. Fleksibilitas penyelenggaraan program;
g. Profesionalisme pengelolaan lembaga;
h. Transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban program dan lembaga;
i. Pembaharuan secara terus-menerus (continuous improvement).
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM


4. Penetapan Visi dan Misi

PKBM sebagai satuan pendidikan nonformal dan wadah pembelajaran masyarakat harus menetapkan visi dan misi yang jelas untuk pendidikan atau pemberdayaan masyarakat sesuai dengan fungsi dan perannya. Visi dan misi lembaga tersebut dirumuskan dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Visi:
1) sebagai cita-cita ideal lembaga yang ditetapkan oleh semua pihak yang berkepentingan yang akan dicapai pada masa yang akan datang;
2) mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada seluruh elemen di PKBM;
3) mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat. b. Misi:
1) program strategis yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu;
2) dasar-dasar penentuan sasaran, program, dan kegiatan pokok PKBM;
3) menekankan pada mutu layanan peserta didik, output, dan outcome yang diharapkan oleh PKBM;
4) memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program PKBM;
5) memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan pada penyelenggara PKBM.

Sumber : paud-dikmas.kemdikbud.go.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Dan Konsep PKBM Menurut Paud-dikmas Kemdikbud"

Posting Komentar