Tut wuri handayani |
PENGERTIAN DAN KONSEP PKBM
A. Pengertian
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan prakarsa
pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh dan untuk
masyarakat. PKBM adalah suatu institusi yang berbasis masyarakat
(Community Based Institution). Terminologi PKBM dari masyarakat,
berarti bahwa pendirian PKBM merupakan inisiatif dari masyarakat itu
sendiri. Keinginan itu datang dari suatu kesadaran akan pentingnya
peningkatan mutu kehidupan melalui suatu proses transformasional dan
pembelajaran. Inisiatif ini dapat dihasilkan oleh suatu proses sosialisasi
akan pentingnya PKBM sebagai wadah pemberdayaan masyarakat
kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak
pemerintah ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Oleh
masyarakat, berarti bahwa penyelenggaraan, pengembangan, dan
keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat
itu sendiri. Ini juga bermakna adanya semangat kebersamaan,
kemandirian, dan kegotongroyongan dalam pengelolaan PKBM serta
penyelenggaraan berbagai program pendidikan masyarakat pada
lembaga tersebut. Untuk masyarakat, berarti bahwa keberadaan PKBM
sepenuhnya untuk kemajuan dan keberdayaan kehidupan masyarakat
tempat lembaga tersebut berada. Eksistensi lembaga didasarkan pada
pemilihan program-program yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan
atau pemberdayaan masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan
anggota masyarakat di luar komunitas tersebut ikut serta dalam berbagai
program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM. Masyarakat
bertindak sekaligus sebagai subjek dan objek dalam berbagai kegiatan
yang diselenggarakan oleh PKBM.
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM
PKBM sebagai akronim dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,
mempunyai makna yang strategis. Berbagai simbolis makna dari
akronim PKBM dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Pusat, berarti bahwa penyelenggaraan PKBM haruslah terkelola dan
terlembagakan dengan baik. Hal ini sangat penting untuk efektivitas
pencapaian tujuan, mutu penyelenggaraan program-program,
efisiensi pemanfaatan sumber-sumber, sinergitas antar berbagai
program dan keberlanjutan keberadaan PKBM itu sendiri. Hal ini
juga berkaitan dengan kemudahan untuk dikenali dan diakses oleh
seluruh anggota masyarakat untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan
bekerja sama dengan berbagai pihak baik yang berada di wilayah
keberadaan PKBM tersebut, maupun dengan berbagai pihak di luar
wilayah tersebut misalnya pemerintah, lembaga nasional maupun
internasional, dan sebagainya.
2. Kegiatan, berarti bahwa di PKBM diselenggarakan berbagai
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat
setempat, serta PKBM selalu dinamis, kreatif dan produktif
melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat
setempat. Kegiatan-kegiatan inilah yang merupakan inti dari
keberadaan PKBM, yang tentunya juga sangat tergantung pada
konteks kebutuhan dan situasi kondisi masyarakat setempat.
3. Belajar, berarti bahwa berbagai kegiatan yang diselenggarakan di
PKBM harus merupakan kegiatan yang mampu memberikan dan
menciptakan proses transformasi peningkatan kapasitas serta perilaku
anggota komunitas tersebut ke arah yang lebih positif. Belajar dapat
dilakukan oleh setiap orang selama sepanjang hayat di setiap
kesempatan yang dapat dilakukan dalam berbagai dimensi kehidupan.
Belajar dapat dilakukan dalam kehidupan berkesenian, beragama,
berolahraga, adat istiadat dan budaya, ekonomi, sosial, politik dan
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM
sebagainya. Dengan demikian, PKBM merupakan suatu institusi
terdepan yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat yang
mengelola dan mengimplementasikan konsep belajar sepanjang
hayat.
4. Masyarakat, berarti bahwa PKBM adalah usaha bersama masyarakat
untuk memajukan dirinya sendiri (self help) secara bersama-sama
sesuai dengan ukuran nilai dan norma masyarakat itu sendiri akan
makna kehidupan. Dengan demikian, ciri-ciri suatu masyarakat akan
sangat kental mewarnai suatu PKBM baik mewarnai tujuan, pilihan
dan disain program, kegiatan yang diselenggarakan, budaya yang
dikembangkan dalam kepemimpinan dan pengelolaan
kelembagaannya, keberadaan penyelenggara maupun pengelola
PKBM haruslah mencerminkan peran dan fungsi seluruh anggota
masyarakat tersebut.
B. Konsep
1. Komponen PKBM
a. Komunitas Binaan/Sasaran
Setiap PKBM memiliki komunitas yang menjadi tujuan atau
sasaran pengembangannya. Komunitas ini dapat dibatasi oleh
wilayah geografis tertentu ataupun komunitas dengan
permasalahan dan kondisi sosial serta ekonomi tertentu.
b. Peserta Didik
Peserta didik adalah bagian dari komunitas binaan atau dari
komunitas lainnya yang dengan kesadaran yang tinggi mengikuti
satu atau lebih program pembelajaran yang ada di lembaga.
c. Pendidik/Tutor/Instruktur/Narasumber Teknis
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM
Pendidik/tutor/instruktur/narasumber teknis adalah sebagian dari
warga komunitas tersebut ataupun dari luar yang bertanggung
jawab langsung atas proses pembelajaran atau pemberdayaan
masyarakat di lembaga.
d. Penyelenggara dan Pengelola
Penyelenggara PKBM adalah sekelompok warga masyarakat
setempat yang dipilih oleh komunitas yang mempunyai tanggung
jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan
program di PKBM serta bertanggung jawab terhadap seluruh
pelaksanaan program dan harta kekayaan lembaga. Pengelola
program/kegiatan adalah mereka yang ditunjuk melaksanakan
kegiatan teknis/operasional program tertentu yang ada di PKBM.
e. Mitra PKBM
Mitra PKBM adalah pihak-pihak dari luar komunitas maupun
lembaga-lembaga yang memiliki agen atau perwakilan atau
aktivitas atau kepentingan atau kegiatan dalam komunitas tersebut
yang dengan suatu kesadaran dan kerelaan telah turut
berpartisipasi dan berkontribusi bagi keberlangsungan dan
pengembangan suatu PKBM.
2. Parameter PKBM
a. Partisipasi masyarakat (Community participation)
Salah satu ukuran kemajuan suatu PKBM adalah kualitas dan
kuantitas partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pendirian,
penyelenggaraan, dan pengembangan PKBM. Semakin tinggi
jumlah anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam suatu
PKBM maka semakin tinggi pula capaian keberhasilan dan
kemajuan PKBM tersebut. Demikian juga, semakin tinggi mutu
keterlibatan masyarakat setempat dalam suatu PKBM
menggambarkan semakin tinggi kemajuan suatu PKBM. Semakin
tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam suatu PKBM, akan
terlihat dalam setiap proses manajemen yang ada baik dalam
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian
maupun dalam berbagai kegiatan dan permasalahan yang ada di
PKBM tersebut. Partisipasi masyarakat juga dapat ditunjukkan
dalam dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana, dana,
tenaga personalia, ide/ gagasan, dan sebagainya.
b. Manfaat bagi masyarakat (Impact)
Sinergitas Masyarakat dan PKBM
PKBM
Masyarakat /
Komunitas
Program Pendidikan
dan pemberdayaan
Komunitas
Keberdayaan &
Kemartabatan Masyarakat
Pemerintah
1. Kelembagaan
2. SDM
3. Sarana Prasarana
4. Program /Kegiatan
5. Kemitraan
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM
Parameter berikutnya untuk mengukur tingkat kemajuan suatu
PKBM adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan
manfaat (impact) adalah seberapa besar PKBM tersebut telah
memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan mutu
kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa
peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan
keterampilan, perbaikan perilaku, peningkatan pendapatan,
penciptaan lapangan kerja, penciptaan keharmonisan dan lain-lain.
c. Mutu dan relevansi program
Mutu dan relevansi program yang diselenggarakan oleh PKBM
merupakan parameter berikutnya bagi kemajuan suatu PKBM.
Untuk menilai mutu dan relevansi program yang diselenggarakan,
perlu memperhatikan input, proses, dan output dalam pelaksanaan
program. Untuk mengukur mutu dan relevansi program
pembelajaran yang diselenggarakan telah banyak dikembangkan
model-model pengukuran dan evaluasi pendidikan serta evaluasi
mutu pengelolaan lembaga secara umum, misalnya Manajemen
Mutu Total (Total Quality Management atau TQM), seri
International Standard Organization (ISO) dan lain-lain.
d. Kemandirian dan Keberlanjutan lembaga (Sustainability)
Kemandirian dalam batasan ini adalah kemampuan PKBM untuk
tetap berjalan dengan baik melaksanakan berbagai program tanpa
harus bergantung kepada berbagai pihak lain di luar dirinya.
Sedangkan yang dimaksud dengan keberlanjutan lembaga di sini
adalah kemampuan PKBM untuk tetap bertahan terus-menerus
melaksanakan seluruh program sesuai dengan dinamika
kebutuhan masyarakat. Untuk meningkatkan kemandirian dan
keberlanjutan lembaga perlu dikembangkan sistem pendanaan
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM
yang lebih mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kemampuan
lembaga dalam melakukan inovasi program, membangun sistem
manajemen yang baik, melakukan pelatihan dan pengembangan
sumber daya manusia, serta melakukan sistem kaderisasi
kepemimpinan yang baik.
3. Karakter PKBM
Karakter PKBM menunjukkan nilai-nilai yang harus selalu
menjiwai seluruh kegiatan PKBM. Untuk membangun PKBM yang
baik maka karakter harus terus dibentuk dan diperkuat PKBM. Tanpa
memiliki karakter, PKBM akan sulit bertahan dan berkembang dalam
mencapai tujuannya. Ada 9 karakter yang harus dimiliki dan
dikembangkan di PKBM yaitu:
a. Kepedulian terhadap masyarakat marginal yang serba kekurangan;
b. Kemandirian penyelenggaraan;
c. Kebersamaan dalam kemajuan;
d. Kebermaknaan setiap program dan kegiatan;
e. Kemitraan dengan semua pihak yang ingin berpartisipasi dan
berkontribusi;
f. Fleksibilitas penyelenggaraan program;
g. Profesionalisme pengelolaan lembaga;
h. Transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban program dan
lembaga;
i. Pembaharuan secara terus-menerus (continuous improvement).
Standar dan Prosedur Penyelenggaraan PKBM
4. Penetapan Visi dan Misi
PKBM sebagai satuan pendidikan nonformal dan wadah
pembelajaran masyarakat harus menetapkan visi dan misi yang jelas
untuk pendidikan atau pemberdayaan masyarakat sesuai dengan
fungsi dan perannya. Visi dan misi lembaga tersebut dirumuskan
dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Visi:
1) sebagai cita-cita ideal lembaga yang ditetapkan oleh semua
pihak yang berkepentingan yang akan dicapai pada masa
yang akan datang;
2) mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada
seluruh elemen di PKBM;
3) mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional serta
relevan dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat.
b. Misi:
1) program strategis yang akan dilakukan dalam kurun waktu
tertentu;
2) dasar-dasar penentuan sasaran, program, dan kegiatan pokok
PKBM;
3) menekankan pada mutu layanan peserta didik, output, dan
outcome yang diharapkan oleh PKBM;
4) memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan
program PKBM;
5) memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan
kegiatan pada penyelenggara PKBM.
Sumber : paud-dikmas.kemdikbud.go.id
0 Response to "Pengertian Dan Konsep PKBM Menurut Paud-dikmas Kemdikbud"
Posting Komentar